SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur akan melakukan penyisiran tempat yang diduga sebagai penyimpanan arak. Hal itu dilakukan menyusul masih ditemukannya sejumlah arak yang ada di sejumlah warung yang ada di daerah setempat, Senin (21/10/2013).
Â
“Minggu depan, kami akan melakukan penyisiran tempat penyimpanan arak,†terang Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto, melalui ponselnya.
Â
Dia mengatakan, ada kemungkinan para pengusaha melakukan penyimpanan arak selama 10 hari sebelum proses penutupan lalu. Bahkan, diperkirakan kalau arak tersebut masih bertahan selama dua hingga tiga bulan ke depan. Apabila hanya di pasarkan di area Tuban saja.
Â
Perkiraannya adalah, 116 pabrik yang masuk dalam Koperasi Sari Tape (KST) mampu menghasilkan arak kelas dua sebesar 36.810 liter, sementara untuk arak kelas satu mampu menghasilkan 24.450 liter. Maka total untuk produksi sehari adalah 61.350 liter.
Â
“Kalau dilakukan penyimpanan selama 10 hari, maka totalnya adalah 613.500 liter,†jelas Heri.
Â
Maka tak heran, apabila peredaran arak masih bisa ditemui hingga sekarang. Meskipun harganya lebih mahal daripada harga biasanya.
Â
“Razia dan penyisiran akan dilakukan, untuk mempersempit ruang gerak peredaran arak ini,†tandasnya. (edp)
Â