SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro- Petani Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tidak bisa menanami lahannya sejak operator Sumur Alas Tuo Wetan (ATE), Mobil Cepu Ltd (MCL) membuang limbah dengan cara menyemprotkan ke penjuru arah sekitar pengeboran.
Salah satu petani, Lasiran (50), mengatakan, ada seluas 4.079 m2 sawah miliknya kering kerontang, dan tidak bisa ditanami apapun. Hal ini dikarenakan,sejak bulan Juni 2013 lalu pihak operator membuang limbah cair ke sawah sekitar pengeboran ATE.
“Mereka melakukannya dengan cara disemprotkan ke udara, jatuhnya sesuai arah mata angin,” tegas bapak empat anak ini.
Dia menyatakan,awal pembuangan limbah tersebut mengeluarkan bau yang sangat menyengat. Lama-lama membuat tanah kering dan tanaman mati. Hal ini berbeda dengan kondisi lahan sawah yang letaknya jauh dari lokasi pengeboran yang tanahnya masih basah dan dapat ditanami.
“Tidak saya saja, banyak pemilik sawah yang rugi akibat kegiatan itu. Penyemprotan dilakukan 24 jam sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan,” ujarnya kecewa.
Dia meminta ganti rugi sesuai hasil tanaman pada saat panen padi sebanyak 3 Ton senilai Rp14 juta, dan tanaman kacang senilai Rp16 juta tiap panen. Sampai saat ini dia dan petani lainnya terpaksa menjadi buruh tani karena sawah milik sendiri kering dan mati.
Terpisah, Kepala Desa Ngunut, Nurhidayati, mengatakan, ada 8 petani yang mengalami dampak langsung dari limbah kegiatan sumur ATE tersebut. Mereka adalah Lasiran, Lasmi, Tomo, Nyoto, Sukarman, Sakiran, Pujiono, dan Dwi.
“Kami sudah empat kali melayangkan surat ke MCL belum juga ada tanggapan,” tegasnya.
Wanita yang baru menjabat delapan bulan sebagai Kades ini menegaskan,ada sekitar 5 hektar sawah yang mati, dan tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam. Bahkan,pagar yang mengelilingi pengeboran tersebut dapat dijadikan bukti nyata dengan adanya cairan yang menempel dan mengering di cat pagar.
“Lihat Mbak, ini bekas semprotan limbah dari dalam lokasi,” tukasnya. (rien)