SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Tahun ini, Kabupaten Blora, Jawa Tengah  memperoleh dana bagi hasil cukai rokok sebesar Rp 8,21 miliar dari pemerintah pusat. Pendapatan milyaran rupiah itu digunakan untuk membiaya sejumlah kegiatan yang ada di  sebelas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Blora.
“Penggunaan dana bagi hasil cukai itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Rudatiningsih kepada suarabanyuurip.com, Rabu (30/10/2013).
Dia menerangkan, kesebelas SKPD yang mendapat dana bagi hasil cukai rokok adalah Dinas Kesehatan sejumlah Rp 800 juta, Dinas Nakertransos Rp 1,3 miliar, Dinas Pertanian Rp 1,9 miliar, Dinas Perindagkop UMKM Rp 1,5 miliar.
Selain itu, lanjut dia, Rumah Sakit Umum Dr Soetijono Blora dan RSU Dr R Soeprapto Cepu masing-masing sebesar Rp 1 miliar, Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Rp 200 juta, Bappeda, BLH dan Satpol PP masing-masing Rp 100 juta dan Bagian Perekonomian Rp 200 juta.
Rudatiningsih menambahkan, hingga saat ini realisasi dana cukai baru mencapai Rp 2,9 miliar dengan pencapaian kinerja 35 persen.
“Sementara untuk nilai penyalurannya sendiri mencapai sebesar Rp 5 miliar,” tandasnya.(ali)