SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur terus mendalami perkara dugaan korupsi proyek mebeler di 163 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bojonegoro. Setelah menetapkan lima orang sebagai tersangka, Kejari Bojonegoro kembali meminta keterangan dua saksi, Rabu (30/10/2013).
Lima orang yang sudah ditetapkan tersangka itu adalah Yayan Sunarya, yang berperan sebagai pengkoordinir SD yang menerima mebeler, Agus Triyono berperan membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan proposal, Budi Hariono, selaku pemilik UD Kreasi Rapi yang menerima uang dari Agus dan Yayan, berperan mengerjakan mebeler, tapi tidak mengerjakan semua mebeler, Kundarto berperan mengumpulkan seluruh UPTD dan Novianto sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Sedangkan dua saksi yang dipanggil siang tadi adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro, Khusnul Khuluq dan Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan, Edward Edo. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana pengadaan mebel dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 4,2 miliar.
Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Nusirwan Syahrul membenarkan adanya pemanggilan kedua pejabat tersebut terkait kasus korupsi mebel.
“Panggilan ini masih untuk pemeriksaan terkait prosedur, proses dari proyek mebeler tersebut,†ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (30/10) siang.
Nusirwan menambahkan, bahwa untuk Kepala Dinas Pendidikan dipanggil selaku orang yang paling bertanggung jawab di tingkat Dinas Pendidikan Bojonegoro. Sementara, untuk mantan Sekretaris Dinas Pendidikan, Edward Edo dipanggil untuk memberikan keterangan selaku Ketua Tim Pencari Fakta (TPF).
“Pertimbangan kami memanggil Pak Edo ini selaku Ketua TPF, yang pernah mengumpulkan kepala Sekolah Dasar untuk mengetahui barang yang diterima tiap sekolah,†tandas Nusirwan.
Meski demikian, Nusirwan masih enggan memberikan keterangan apakah masih ada tersangka lain yang akan terseret selain lima orang yang telah ditetapkan.
“Itu nanti kalau pemeriksaannya sudah selesai,†tuturnya.(rien)