SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akan kembali memberikan peringatan tertulis kepada semua operator atau Kontraktor Kontrak Kerja sama (K3S) Migas yang melakukan kegiatan di wilayahnya untuk memberikan data kebutuhan tenaga kerja (Naker).
K3S Migas yang dimaksud adalah operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL), operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) dan operator Tiung Biru (TBR), Pertamina EP Asset 4.
“Kami hanya meminta agar mereka memberikan data kepada kami tentang kebutuhan tenaga kerja,” tegas Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertransos Bojonegoro, Joko Susilo kepada SuaraBanyuurip.com, Jum’at (1/11/2013).
Dia menjelaskan, selama ini belum ada K3S yang datang untuk berkoordinasi dengan Disnakertransos. Laporan itu diketahui secara lisan saat rapat antara tim optimalisasi konten lokal dengan K3S dan kontraktornya tiap dua minggu sekali.
“Tapi kita tidak pernah tahu jumlah kebutuhan kerja dan darimana saja tenaga kerjanya,” tandas pria berkacamata minus ini.
Joko mengaku, sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada masing-masing K3S, khususnya MCL dan kontraktornya baik kontraktor EPC 1, 2 dan 5. Namun tidak ada tanggapan sama sekali.
“Hal ini menyebabkan kita tidak mengetahui mengenai jenis kebutuhan tenaga kerja di proyek migas,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Mulyono, menegaskan, agar Disnakertransos kembali menyurati K3S dan kontraktornya. Bahkan jika perlu surat tersebut diteruskan kepada Satuan Kerja Khusus  Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Kami ini tidak pernah memaksakan agar semua masyarakat lokal diikutsertakan menjadi tenaga kerja, hanya kalau bisa mengutamakan tenaga lokal meskipun tenaga unskill,” kata Soehadi.
Dirinya juga memperingatkan kepada semua operator dan kontraktor agar tidak salah memahami isi dari Peraturan Daerah (Perda) No 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal.
“Paling tidak tetap menjalin komunikasi dengan Pemkab” tandas Soehadi.(rien)