SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Malang – Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berjanji akan intens menjalin komunikasi dengan media nasional terutama media lokal yang berada di sekitar daerah pertambangan migas tidak terkecuali Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Paling tidak kami akan menyelenggarakan media gathering dengan rekan-rekan wartawan untuk membangun komunikasi yang baik,” kata Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro usai acara Sinergi SKK Migas dan Pelaku Media Terhadap Kegiatan Industri Hulu Migas di Hotel Aria Malang, Jum’at (15/11/2013).
Dia mengatakan, terkait peristiwa yang terjadi di sekitar wilayah tambang memang menjadi perhatian publik. Sehingga dengan adanya media baik cetak, elektronik maupun portal, dapat memberikan informasi kepada publik.
“Disini kami berhak memberikan konfirmasi, tapi juga berhak untuk diam,” tegasnya.
Elan menyampaikan, dalam pemberitaan tiap-tiap Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) harus meminta persetujuan terlebih dahulu ketika akan memberikan konfirmasi kepada media. Oleh sebab itu, SKK Migas akan menerima setiap pertanyaan dari wartawan asal tutur bahasa yang diberikan mudah dipahami dan tidak menyinggung perasaan orang lain.
“Kalau di daerah bisa konfirmasi melalui Kepala Perwakilan masing-masing. Misalnya Kepala Perwakilan Jabamanusa bapak Arif Sukma. Sebaliknya untuk media nasional yang ada di Jakarta bisa sama saya,” ucap dia, menerangkan.
Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Ahmad Munir, mengatakan, awak media harus mengetahui dan menjunjung tinggi kode etik jurnalis. Karena media selama ini mengklaim diri sebagai pilar ke empat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Kunci utama kode etik adalah berimbang, akurat dan tidak berniat buruk,” pungkasnya.(rien)