SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Berulang kali melakukan pencurian, seorang remaja akhirnya ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Tuban, Sabtu (16/11/2013). Remaja tersebut adalah Eko Riyan Saputra (14), asal Kelurahan Kingking, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Sebelum diringkus, terakhir kali remaja itu melakukan pencurian di rumah milik Soenadi Ilham, warga asal Jalan Agus Salim Gg Kaligayam, Kelurahan Kingking, Tuban.
“Pada hari Senin tanggal 11 Nopember 2013 sekitar pukul 8 pagi lalu, pelaku mencuri dirumah Soenaldi Ilham,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat.
Dirumah Soenaldi, remaja ini berhasil menggasak 1 buah laptop, satu buah kamera digital, satu cincin warna hitam, dan uang tunai sejumlah Rp200 ribu. Akibat kejadian ini, Soenaldi mengalami kerugian Rp4 juta dan kemudian melaporkannya ke polisi.
“Dari hasil penyidikan, ternyata dia berulang kali melakukan pencurian,” jelas Wahyu.
Wahyu menyebut, kalau sebelumnya dia juga mengambil uang senilai Rp3,2 juta milik Usman, yang tak lain adalah tetangganya. Tapi uang milik Usman ini sudah dikembalikan oleh orang tua pelaku sejumlah R2 juta, sementara sisanya sudah terlanjur dihabiskan oleh pelaku. Kasus ini akhirnya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
“Selanjutnya, dia juga pernah mencuri uang sebesar Rp200 ribu di rumah Basuki, yang tak lain adalah pamannya sendiri selama beberapa kali. Tapi pamannya tidak mempermasaalhkan,” ujar Wahyu, mengungkapkan.
Aksi pencurian remaja itu berakhir, ketika melakukan pencarian di rumah Soenaldi Ilham. Pelaku dilaporkan ke petugas dan akhirnya ditangkap.
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tuban, untuk menjalani pemeriksaan,” tegas Wahyu.(edp)