SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur mengaku selama ini tidak pernah mengetahui jumlah hasil produksi Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang ada wilayahnya.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, ketika berada dilokasi pengeboran sumur Sumber 1 di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
“Selama ini Pemkab tidak pernah tahu hasil Migas di Tuban,†kata Noor Nahar Hussein kepada suarabanyuurip, Jum’at (22/11/2013).
Dia mengatakan, kalau selama ini Pemkab Tuban tidak tahu menahu mengenai hitungan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil produksi migas. Pemkab hanya tahu berupa uang setelah dihitung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Selama ini tahunya ya setelah jumlah itu dihitung Kemenkeu,†tutur Noor Nahar.
Untuk itu, selama ini dia meminta kepada SKK Migas dan operator yang ada di Tuban untuk memberikan data hasil produksi Migas setiap tahun kepada Pemkab. Supaya Pemkab juga tahu berapa produksi Migas tiap tahunnya.
“Setelah ini kita minta kepada SKK Migas dan juga operator, untuk memberikan data hasil produksi Migas juga kepada kami,†kata Noor Nahar Hussein.
Diketahui, saat ini tercatat ada dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang melakukan eksploitasi Migas di Tuban. Diantaranya adalah Operator Migas Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), yang saat ini mengelola sumur Mudi, yang ada di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, serta berencana akan mengembangkan lapangan Sumber, yang berada di Kecamatan Merakurak.
Selain itu, juga ada Pertamina Eksplorasi dann Produksi (Pertamina EP), yang mengelola sumur tua yang ada di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Tuban, dan sekitarnya. Selain itu, saat ini juga ada perencanaan adanya pengelolaan sumur tua yang ada di Tawun, Kecamatan Bangilan, dan Gegunung, yang ada di Kecamatan Singgahan, yang akan dilakukan BUMD dengan cara menggandeng pihak ketiga.(edp)