SKK Migas : Lahan Ali Tak Masuk Wilayah Konstruksi

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro- Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan, tidak akan  mengubah desain proyek lapangan Banyuurip Blok Cepu meskipun ada satu lahan milik Ali Mukharom yang belum berhasil dibebaskan operator. Hal itu dikarenakan pemilik lahan meminta harga Rp3 triliun untuk lahanya seluas 4800 meter persegi senilai Rp3 triliun.

“Sudah kami jelaskan, jika lahan milik saudara Ali tidak berada di wilayah konstruksi dan tidak  menghambat kegiatan produksi,” tegas Deputy Pengendalian Operasi SKK Migas, Hamdi Zaenal kepada SuaraBanyuurip.

Dia menyatakan, lahan itu bukan zona utama proyek Banyuurip, akan tetapi sebagai  buffer zone (kawasan peyangga). Namun, jika memang pemilik lahan mau menjualnya akan dibeli tentu dengan harga yang lumrah.

“Jangan semahal itu,”imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, M Khosim, mengatakan, masih ada tiga lahan yang belum dibebaskan yakni milik Ali Mukharom dan Rasyid Rasidin.

” Lahan milik Ali seluas  4.800 meter per segi ini belum ada titik temu, apakah akan terjual atau harga yang ditawarkan semakin naik,” sambung Khosim.

Baca Juga :   SKK Migas dan ITS Tak Mengubah Tuntutan Kompensasi

Dia mengungkapkan, dari harga yang ditawarkan sebelumnya kini naik menjadi Rp 3 triliun. Pihaknya sudah berkali-kali memfasilitasi tapi masih belum mendapatkan jalan keluar. Sementara milik Rasyid Rasidin masih dalam proses di MA untuk menetapkan ahli warisnya.

“Terakhir kali, harga yang ditawarkan satu triliun lebih. Pastinya berapa saya kurang tahu, karena masih baru menjabat disini,”sergahnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *