SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Kontraktor pelaksana proyek Engineering Procuremen and Construction (EPC)-1 Banyuurip, Blok Cepu, PT. Tripatra Engineers & Constructors menghimbau kepada tenaga kerjanya (naker) untuk mentaati aturan berlalu lintas dalam mengendarai roda dua maupun empat saat berangkat dan pulang kerja. Baik di jalan raya maupun saat melewati jalan desa sekitar proyek Blok Cepu.
Comunnity Affairs PT Tripatra Engineers & Constructors, Budi Karyawan, menegaskan, jika pihaknya sudah sering kali memberikan himbauan kepada semua naker yang bekerja di proyek EPC-1 untuk taat berlalu lintas dalam berkendara setiap berangkat dan pulang kerja baik di jalan raya ataupun saat melintas di jalan desa. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keselamatan dirinya dan orang lain.
“Disetiap kali pertemuan seperti meeting tiap senin terus kita himbau untuk mematuhi aturan berlalu lintas, utamanya mengurangi kecepatannya,” kata Budi Karyawan kepada suarabanyuurip.com, Selasa (03/12/2013).
Budi juga menyatakan, akan menampung dan mindaklanjuti keluhan warga atas cara berkendara naker yang dinilai kurang taat berlalu lintas, khususnya saat melintas di jalan desa.
“Kita akan himbau sekali lagi ke karyawan-karyawan untuk berhati-hati dan membatasi kecepatannya,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Minggu (1/12/2013) lalu, telah terjadi kecelakaan di pertigaan jalan Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tepatnya dekat lapangan sepak bola desa setempat. Kecelakaan itu melibatkan naker PT Swadaya Graha, subkontraktor Tripatra dengan warga Mojodelik. Akibat kecelakaan itu kedua belah pihak mengalami luka yang lumayan parah.(sam)