SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Kesepakatan menormalisasi Kali Bangi antara warga Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dengan pelaksana proyek Engineering Procuremen and Construction (EPC)-1 Banyuurip, PT Tripatra Engineers & Constructors, dan disetujui oleh operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) u hingga saat ini masih belum terealisasi.
Normalisasi Kali Bangi itu, merupakan salah satu dari dua item yang telah disepakati bersama pada 18 Mei 2013 lalu. Yakni, pertama memberikan kanti rugi warga Brabowan yang tanaman pertaniannya rusak diterjang air akibat dari pemasangan Box Clufert (saluran air) yang dianggap tidak sesuai dengan sasaran. Kemudian yang kedua adalah normalisasi kali bangi yang sudah dangkal yang menyebabkan banjir di sekitaran proyek Banyuurip.
Warga Brabowan, Bambang, mengaku, belum mengetahui secara pasti kapan normalisasi Kali Bangi itu dilakukan. Karena itu, dia berharap agar normalisasi segera dilakukan mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan. Â Sebab tidak menutup kemungkinan jika tidak segera dilakukan akan membuat lahan pertanian di sekitar proyek kembali diterjang banjir ketika hujan deras turun.
“Jangan sampai hal itu merusak lahan pertanian warga dan memunculkan gejolak lagi,†saran Bambang.
Bambang mengaku, seminggu lalu sudah ada tim MCL yang melakukan surve di Kali Bangi. Hanya saja, kepastian pelaksanaan normalisasi belum ada pemberitahuan ke warga.
Senada diungkapkan Kepala urusan (Kaur) Pembangunan Desa Brabowan, Muji. Dia mengaku, normalisasi Kali Bangi sudah mendapatkan respon dari MCL, dan baru proses. Hanya saja kapan akan dilakukan pengerjaan belum ada kepastian.
“Kelihatanya direspon MCL, dan baru proses, Pak. Kita masih menunggu info dari MCL selanjutnya,” sambung Muji. Â
Dikonfirmasi melalui pesan pendek, Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya terkait kejelasan kapan akan dilakukan normalisasi Kali Bangi tersebut hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.(sam)