SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Sebagian Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangannya dalam perayaan Haul Sunan Bonang di Tuban, Jawa Timur, akan ditertibkan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tuban, dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Rabu (4/12/203).
Alasan penertiban, akibat beberapa PKL dianggap memenuhi beberapa tempat dan jalur jalan yang semestinya tidak boleh digunakan. Terutama jalur pantura dan jalur poros kota Tuban.
“Aturan UU Lalu Lintas, bahwa akses jalan tidak boleh di tutup,†terang Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Yani Susilo, usai memimpin apel pasukan di halaman Pemkab Tuban, Jalan RA Kartini.
Jalan tersebut diantaranya adalah Jalan Panglima Sudirman, yang merupakan jalur pantura dan tepat berada di sisi utara Alun-alun Tuban, Jalan RA Kartini, yang merupakan jalan yang berada di depan kantor Pemkab Tuban dan berada tepat di sisi selatan Alun-alun Tuban, serta jalan RM Suryo dan Jalan Veteran dengan sisi bagian jalan timur.
“Kalau RM Suryo dan Jalan Veteran disisi sebelah timur yang tidak boleh, sementara sisi barat masih diperbolehkan,†tambah Yani menerangkan.
Rencananya, PKL yang banyak dari luar kota tersebut akan dipindahkan ke dalam alun-alun, Jalan Yos Sudarso, Jalan Bonang, Jalan KH Mustain, dan beberapa jalan dan tempat lain yang diperbolehkan.
“Kita turunkan 86 personil gabungan khusus untuk melakukan penertiban PKL dalam Haul Sunan Bonang ini,†tandas Yani.
Sebelumnya, PKL diketahui membanjiri sekitar alon-alon Kabupaten Tuban sejak kemarin pagi. Mereka memang pedagang tahunan yang selalu datang pada saat perayaan Haul Sunan Bonang.(edp)