SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Dua mobil proyek milik CV Jaya Makmur (Jamu) pelaksana proyek kampung tunnel di Dusun Puduk, Desa Puduk, Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang sempat disandera para pekerja akhirnya dilepas.
Dilepasnya dua mobil itu setelah subkontraktor PT. Tripatra Engineers & Constructors, pelaksana proyek Engineering Procuremen and Construction (EPC) 1 Banyuurip, Â Blok Cepu, membayar keterlambatan gaji para pekerja.
“Sudah kita lepas mobilnya, Mas. Karena gaji teman-teman sudah dibayar lunas,” kata Ngadi salah satu pekerja CV Jamu, mengungkapkan.
Warga Brabowan, Kecamatan Gayam itu menjelaskan, setelah gaji dibayar, semua naker juga akan kembali bekerja seperti biasanya.
“Insya Allah saya dan teman-teman yang lain besuk kembali bekerja,” ucap Ngadi.
Naker lain, Lani, warga Bonorejo, menambahkan, setelah gaji dibayarkan saat ini kondisi di sekitar proyek kampung tunnel kembali lancar seperti biasanya.
“Naker yang mogok langsung pulang setelah menerima gaji. Sehingga, kondisi sekitar proyek kampung tunnel kembali normal ,” sambung Pria yang biasa dipanggil Mbah Ban yang bekerja sebagai petugas keamanan (PK) di proyek kampung tunnel tersebut.(sam)
Â