K3S Dukung Rencana Perampingan Perijinan Migas

edi fritz

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro –  Rencana pemerintah merampingan perijinan kegiatan migas mendapat sambutan positif kontraktor kontrak kerja sama (K3S). Hal itu menjadi harapan baru bagi kontraktor karena akan lebih memperlancar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi untuk mendukung percepatan migas nasional.

Sebagaimana diketahui, dalam forum group discussion (FGD) percepatan migas nasional yang berlangsung di Surabaya beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswo Utomo, akan  merampinkan perijinan di sector migas yang dulunya mencapai 65 izin, dipangkas menjadi hanya delapan izin dengan model klaster terintegrasi.

General Manajer Joint Operating Body Pertamina Petrochina Eas Java (JOBP-PEJ), Edi Fritz Dominggus, menyatakan, sangat mendukung rencana tersebut. Pihaknya juga akan  terus memonitor dan mengawal progress hasil FGD tersebut.
“Jika itu benar bisa berjalan akan sangat membantu kegiatan ekplorasi migas di Indonesia,” kata Edi.

Mrenurut dia, dengan keputusan pemerintah itu akan memberi kemudahan atau lex specialis perizinan dan pengadaan tanah dan solusi sosial untuk mendukung percepatan produksi migas nasional, terutama di Bojonegoro dan kabupaten sekitarnya.

Baca Juga :   Blora Jadi Pilot Project City Gas

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Suyoto, menyatakan, target produksi minyak 850.000 barel per hari pada tahun 2014 akan sulit tercapai jika proses perizinan eksplorasi masih berbelit-belit seperti sekarang.

Suyoto mengatakan, untuk masalah perijinan perlu dibentuk taskforce di tingkat kementrian kordinator ekonomi yang melibatkan semua pihak  sehingga menjadi semacam perizinan satu pintu, begitu juga di pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Semua aspek perizinan diselesaikan dalam satu paket. Itu akan jauh lebih mudah, cepat dan efisien,” tegasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *