BUMD Tuban Segera Kantongi Ijin Kelola Sumur Tua

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban –  Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang milik Pemkab Tuban, Jawa Timur sebentar lagi akan mengantongi ijin pengelolaan sumur tua yang berada di Dusun Tawun, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, dan yang berada di Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

“Ijin (untuk PD Aneka Tambang-Red) sudah akan keluar,” terang Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tuban, Hery Prasetyo, ketika dihubungi SuaraBanyuurip.com, Rabu (11/12/2013).

Dia mengatakan, selain PD Aneka Tambang, akan ada pihak lain yang juga akan ikut mengelola. Yaitu PT Tawun Gegunung Energi, salah satu Kerja Sama Operasional (KSO) dari Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP).

“Jadi sebagian sumur akan dikelola oleh PD Aneka Tambang, sebagian lagi dikelola KSO dari Pertamina,” kata Hery, tanpa menyebutkan jumlah pembagian puluhan titik sumur tua di tempat tersebut.

Ditanya kenapa tidak semua titik sumur tua tersebut dikelola perusahaan daerah? Dia mengatakan, kalau pembagian tersebut merupakan kewenangan dari Pertamina. Selain itu kalau perijinan juga harus melalui Dirjen Migas dan Pertamina.

Baca Juga :   Tagihan Vendor Lokal Rp1,6 M Belum Dibayar, PEPC ADK: Itu Tanggung Jawab Mitra

“Kalau pembagian sumur-sumur yang akan dikelola itu merupakan kewenangan dari Pertamina, yang jelas PD Aneka Tambang segera akan mendapatkan ijin mengelola sumur dengan menggandeng pihak ketiga,” tandas Hery. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *