SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Pardi Harto, menyatakan, Kabupaten Bojonegoro menempati urutan ke-12 pemakaian solar subsidi se-Jatim.
Â
Menurut Pardi Harto, konsumsi solar bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro mencapai 73.942 kilo liter. Daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) ini dalam hal konsumsi solar subsidi tergolong tinggi.
Â
Pardi Harto menyampaikan, fungsi Kanwil dalam hal ini untuk menjaga postur APBN yang di dalamnya terdapat beberapa hal yakni pembinaan eksternal dan internal dan tugas khusus. Setelah melihat kinerja penerimaan negara dari sektor pajak di Kabupaten Bojonegoro terpenuhi 80 persen.
“Oleh karenanya pertemuan ini akan memberikan beberapa upaya untuk bisa menjalankan seperti yang tertuang dalam APBN,” tukasnya kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (11/12/2013).
Dia jelaskan, karena beberapa kondisi maka penerimaan negara diprediksikan tidak memenuhi realisasi yang telah ditetapkan dalam APBN Perubahan 2013.
Â
Penerimaan pajak dan non pajak yang masuk di KPPN Bojonegoro sampai dengan 30 November mencapai Rp6.206.391.623.700 dari sektor pajak, sedangkan untuk sektor non pajak mencapai Rp165.195.201.363.Â
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Suyoto menyampaikan beberapa hal di antaranya adalah strategi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam pengelolaan keuangan yakni dengan memperbesar sisa lebih pengelolaan anggaran (Silpa).
Kang Yoto memandang, ada diskriminasi insentif di sektor migas di mana daerah yang mendapatkan dana bagi hasil (DBH) migas maka secara otomatis pemerintah akan memangkas dana alokasi umum (DAU) yang diterimanya.
“Pada tahun 2011 lalu untuk Kabupaten Bojonegoro jumlahnya menurun sehingga jauh dari harapan,” tandasnya.
Berdasarkan pengalaman itu, maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak mau bertumpu pada sektor Migas saja karena daerah yang kaya akan Migas justru memprihatinkan.
Dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH migas) yang diterima Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2012 mencapai Rp442 miliar. Perolehan tersebut merupakan hak DBH Migas sebesar 6 persen yang diterima oleh Bojonegoro sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi.
Â
Pihaknya menambahkan, DBH Migas yang diperoleh Kabupaten Bojonegoro selama triwulan satu dan dua  tahun 2013 sebesar Rp259 miliar atau sekitar 59 persen dari target perolehan DBH migas yang ditetapkan di dalam APBD Perubahan 2013 sebesar Rp436 miliar. (rien)