SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
 Tuban – Tuban akan mendapatkan jatah sebesar 12 persen dari rencana pengelolaan potensi cadangan gas yang berada di sumur Sumber, Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Hasil ini tentunya dua kali lipat lebih besar daripada Dana Bagi Hasil (DBH) untuk minyak mentah yang hanya mencapai 6 persen untuk daerah atau kabupaten penghasil.
“Lebih besar Mas, karena untuk daerah atau kabupaten penghasil bisa menerima 12 persen dari jumlah produksi gas yang ada,†terang Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tuban, Hery Prasetyo, Rabu (11/12/2013).
Rinciannya, sesuai aturan yang ada. Hasil produksi sebesar 70 persen akan diberikan kepada pusat dan 30 persen diperuntukkan untuk daerah. Jatah untuk daerah itulah, yang akan dibagi dengan hitungan 12 persen untuk kabupaten penghasil, 12 untuk kabupaten bukan penghasil di wilayah provinsi (Jawa Timur), dan 6 persen untuk provinsi.
Dengan ini, pria yang juga menjadi pengajar di salah satu Perguruan Tinggi di Tuban ini mengatakan, hal tersebut akan menambah pemasukan baru bagi Kabupaten Tuban. Meski begitu, dia belum bisa memperkirakan apakah hasil yang didapat bisa lebih besar dari minyak mentah apa tidak? Karena nilai jual yang tentunya berbeda antara minyak mentah dengan gas bumi.
“Tapi yang jelas akan menambah pendapatan Kabupaten Tuban,†tandas Hery.
Sebelumnya, Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) menemukan cadangan hidrokarbon setelah melakukan proses pemboran eksplorasi dan juga uji produksi di sumur Sumber. Temuan tersebut, oleh operator disebut sebagai temuan yang akan menambah cadangan hidrokarbon nasional. (edp)