SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Empat kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur masih minim dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), salah satunya di wilayah sekitar lapangan minyak Banyuurip, Blok Cepu yakni Kecamatan Gayam.
Selain itu Kecamatan Kalitidu, Trucuk, dan Kecamatan Padangan. Di wilayah tersebut pelunasan PBB masih di bawah 70 persen.
Data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bojonegoro menyebut, untuk Kecamatan Gayam pelunasan PBB masih 44,33 persen, Kecamatan Kalitidu 46,23 persen. Sedangkan untuk Kecamatan Trucuk 45,69 persen, dan Kecamatan Padangan 64,50 persen.
Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, berharap agar beberapa pihak baik pemerintah desa, kecamatan dan Dinas Pendapatan untuk mengkaji ulang permasalahan tersebut. Sekaligus untuk mengetahui hal apa yang menyebabkan, tidak terpenuhinya target penerimaan sektor PBB di beberapa kecamatan tersebut.
“Kami minta mereka melakukan evaluasi ulang apa penyebabnya, apakah karena ada pemekaran ataukah faktor lain,” tegas Setyo Hartono.
Dia menambahkan, masalah pelunasan pajak disektor perkotaan kebanyakan “nyanthol” dipihak perangkat desa. Masalah ini sering terjadi di lapangan dan harus segera ada tindakan dari Lurah maupun Camat selaku pimpinan.
“Tindakan tegas harus diberikan kepada mereka yang menyalahgunakan kewenangan,” tandasnya.
Terpisah,Kepala Dispenda,Herri Sudjarwo enggan memberikan komentarnya mengenail hal tersebut. (rien)