SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Ribuan tenaga kerja proyek minyak dan gas (migas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum terdaftarkan program perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Mereka merupakan pekerja di kontraktor, dan subkontraktor dari perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S).Â
Kepala Bidang Pemasaran Jamsostek Bojonegoro, Fauzan, menyampaikan, untuk memasukkan tenaga kerja proyek di Jamsostek sudah menjadi kewajiban dari semua K3S. Baik itu Mobil Cepu Ltd (MCL), Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), dan Pertamina EP khususnya bagi pekerja di kontraktor dan sub kontraktornya.
“Selama ini kontraktor K3S tidak pernah mendaftarkan premi asuransi tenaga kerjanya di program Jamsostek,” tegasnya, Jumat (13/12/2013).
Fauzan menegaskan, ada sekitar 4.000 tenaga kerja yang belum masuk ke dalam program Jamsostek. Bahkan hampir semua kontraktor di daerah tidak bisa menghitung nilai premi asuransi yang harus dibayar untuk tenaga kerja bangunan proyek.
“Padahal manfaat Jamsostek sangat besar bagi para pekerja tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bojonegoro, Adi Witcaksono, mengatakan, semua tenaga kerja dari operator migas sudah terdaftarkan di program Jamsostek.
“Kalau yang belum itu bagi tenaga kerja yang kontrak kerjanya tidak tentu, seperti harian, mingguan atau cuma bulanan. Selebihnya sudah semua,” sergahnya. (rien)