Kejari Ancam Sita Paksa Dokumen Asli

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Jawa Tengah Mochammad Djumali mengancam akan melakukan penggeledahan dan penyitaan paksa terhadap dokumen dugaan korupsi pengadaan tanah Pengadilan Agama (PA) Blora . Hal itu dilakukan, bila pihak PA Blora bersikap tidak kooperatif.

Menurut Djumalli, tindakan sita paksa itu bisa dilakukan pada kondisi tertentu.”Jika tidak kooperatif, kami punya wewenang menyita dokumen itu,” katanya.

Djumalli yang baru menjabat Kajari Blora beberapa bulan yang lalu itu mengaku heran karena dalam kasus ini  sudah ada yang ditetapkan tersangka. Kasus dugaan penyimpangan pengadaan tanah Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Blora sendiri ditangani sejak 2010 lalu. Namun, hingga kini dokumen yang asli belum diterimanya.

“Jadi selama ini, dokumen yang dipegang baru dokumen foto copian saja,” imbuhnya.

Padahal, kata dia, kasus itu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora pada Oktober 2008 atas dugaan Pengadaan tanah seluas sekitar 5.000 meter persegi di Desa Seso, Kecamatan Jepon itu dinilai terlalu mahal, hingga dibawa ke jalur hukum.

Baca Juga :   Safari Ramadhan, PEPC Berbagi di Wilayah Operasi

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Kejari Blora  gagal menyita sejumlah dokumen kasus pengadaan tanah kantor Pengadilan Agama (PA) setempat. Meski  Tim terdiri dari lima orang dari Kejari dan sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap.

Adapun Tim Kejari yang datang ke kantor Pengadilan Agama di Jalan Blora-Jepon itu dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Saliman dengan Kasi Datun Nugroho Wisnu Wibowo dan Kasi Intelijen Tarni Purnomo, serta dua  Staf  Kejari. Tim diterima oleh Ketua PA Nuzul didampingi Wakil Ketua PA Syafiudin di ruangan kerja Ketua PA.

Saat meminta dokumen asli kasus tersebut, Ketua PA Blora menyatakan, pejabat yang bertanggungjawab atas dokumen di kantor PA, yakni Panitia Sekretaris (Pansek) Tontowi sedang  di Semarang  hingga Jumat. Sedangkan kunci ruangan kerja panitia sekretaris juga dibawa.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *