SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pasar tradisional di Kabupaten Tuban, Jawa Timur mendominasi makanan dan minuman (Mamin) kadaluarsa dan segel yang telah rusak. Hal itu terungkap dalam razia menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2014 oleh Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperta), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polres Tuban yang digelar Senin, (23/12/2013).
Razia yang digelar sejak pukul 9 pagi tersebut, menyisir tiga tempat yang berbeda. Yakni pasar tradisional Desa Karangagung, Kecamatan Palang, dan kemudian swalayan Bravo di Jalan Basuki Rahmat dan dilanjutkan Samudra Swalayan di Jalan Diponegoro.
“Pasar tradisional memang mendominasi mamin kadaluarsa daripada swalayan,†terang Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen Disperta Tuban, Sunaryo, ketika melakukan razia mamin.
Di pasar tradisional Desa Karangagung, petugas mengamankan puluhan mamin kadaluarsa dan juga segel pembungkus yang rusak serta tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa. Catatan petugas razia, tak kurang dari 100 bungkus makanan berupa kopi sachet, jeli, mie, susu, dan snack dengan beragam merk. Sementara di kedua swalayan tersebut, petugas hanya mendapati beberapa bungkus makanan yang rusak.
“Kita akan lakukan pembinaan, sementara untuk makanan yang bungkusnya rusak kita tarik supaya tidak dijual,†jelas Sunaryo.
Petugas tidak akan melakukan tes laboratorium untuk hasil razia yang diamankan kali ini. karena semua produk yang disita sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara tes laboratorium, hanya diperuntukkan bagi makanan yang belum terdaftar di BPOM.(edp)