SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Warga Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menghentikan aktifitas proyek Engineering Procurement and Constructions (EPC)-5 Banyuurip, Blok Cepu yang dikerjakan oleh konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind)-PT Hutama Karya (HK).
Seorang warga Bonorejo, Jodi, mengatakan, dihentikannya aktifitas proyek EPC-5 yang masuk wilayah Desa Bonorejo, lantaran belum diwujudkannya lampu jalan yang sudah disepakati bersama antara pihak desa dengan kontraktor EPC-5 beberapa waktu lalu.
“Kami hentikan doser yang mengeruk tanah di wilayah Bonorejo, Mas. Karena, lampu penerangan yang dijanjikan belum terwujud. Intinya jika lampu belum diwujudkan aktifitas EPC-5 tidak boleh dikerjakan dulu,” kata Jodi kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (25/12/2013) seusai menghentikan alat berat.
Kepala Desa (Kades), Bonorejo, Siti Rokhayah, membenarkan adanya penghentian alat berat yang melakukan aktifitas di wilayah Bonorejo oleh warga tersebut.
“Pihak kontraktor EPC-5 sudah saya telepon untuk menghentikan sementara aktifitasnya, Mas. Daripada menimbulkan gejolak warga, dan alhamdulillah sudah berhenti,” jelasnya.
Ibu dari satu anak itu, menyarankan, agar pihak kontraktor EPC-5 sebelum melakukan aktifitasnya di wilayah Bonorejo berkomunikasi dulu, dan mewujudkan janji yang telah disepakati bersama. Yakni, penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan Dukuhan Sukorejo (Puduk) yang berada didekat lokasi proyek EPC-5 tersebut.
“Jumlahnya 20 biji lampu akan dipasang dititik mana nanti kita koordinasikan. Yang penting berada di RT 08, Mas,” imbuhnya.(sam)Â