SuaraBanyuurip.com – Atie Jarwati
Bojonegoro – Lambatnya penetapan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan (RDTRKP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sangat berpengaruh terhadap produksi Migas dari operator lapangan Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Akibat keterlambatan tersebut kini JOB P-PEJ terlambat pula menetapkan lokasi pengembangan Pad C, dan Pad D sumur Sukowati.
Field Administration Superintendent (FAS) JOB P-PEJ, Hananto Aji, mengatakan, kelambatan penetapan RDTRKP sama saja dengan keterlambatan peningkatan produksi JOB P-PEJ, maka hal itu akan berpengaruh pada keuntungan yang akan diperoleh dearah yang bersumber dari dana bagi hasil migas.
“Jika RDTRKP terlambat ditentukan, maka keuntungan yang seharusnya diperoleh juga terlambat. Meski sama-sama berhasil menambah produksi, akan berbeda jika berhasil di bulan Januari dengan bulan Desember,” ungkap Hananto, Jumat (27/12/2013).
Menurutnya, pengembangan lapangan Sukowati Pad C dan Pad D diharapkan bisa menahan penurunan produksi migas JOB P-PEJ yang terus terjadi. Sekaligus  menambah produksi migas. Oleh karena itu jika RDTRKP semakin cepat disetujui, maka semakin cepat proses pengurusan perizinan untuk eksplorasi dan eksploitasi Pad C dan Pad D.
“Jadi semakin cepat kami mendapat file dan gambar RDTRKP yang telah disetujui, kami segera mengurus yang lainnya. Agar produksi kami di  tahun 2014 bisa meningkat, dari sekarang yang total hasil produksi JOB P-PEJ adalah 32.700 barel per hari (bph),” tegasnya. (ati)