SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro- Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan atau cafe dan warung remang-remang untuk mengantisipasi tindak kejahatan menjelang pergantian tahun, Jumat (27/12/2013).
“Ini agenda tahunan kami menggelar operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi tindak kejahatan terutama minuman keras,” kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Joes Indra Lana Wira kepada SuaraBanyuurip.com.
Dia mengungkapkan, selain untuk mengantisipasi adanya pesta miras, razia ini juga untuk mengeliminir tindak kejahatan lain seperti premanisme, narkoba, dan pencurian. Razia tersebut akan dilakukan rutin selama akhir tahun 2013 ini.
“Dalam razia ini kami mengamankan beberapa jirigen berisi toak dan juga beberapa botol arak,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, sebanyak belasan anggota Polres dan Provost mengecek beberapa cafe di Jalan Pondok Pinang, Desa Sukorejo dan warung di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Bojonegoro. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan enam buah jirigen berisi toak dan lima botol arak.
“Sementara ada pemilik cafe dan warung yang kami mintai pertanggung jawaban atas kepemilikan miras tersebut,” tandas Joes.(rien)