Pengamanan Longgar Mudahkan Aksi Panjat Tower

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Aksi Sahroni (28), warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang memanjat salah satu tower yang berada di dalam lingkungan Operator Minyak dan Gas Bumi, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) pagi ini memunculkan pertanyaan besar.

Bagaimana keamanan perusahaan sehingga seorang warga bisa dengan mudah melakukan aksinya di wilayah yang mestinya terlarang untuk umum?

Terkait peristiwa ini, Field Admint Superintendant JOB PPEJ, Hananto Aji, mengaku kalau perusahaan saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Polsek setempat. Dari keterangan sementara yang dia dapat, orang tersebut ternyata masuk dengan cara memanjat pagar belakang dengan menggunakan tangga.

“Memanjat pagar dengan tangga dan menyusup ke daerah terlarang kemudian memanjat tower,” jelas Hananto, membalas konfirmasi dari SuaraBanyuurip.com.

Ditanya terkait tuntutan orang yang memanjat tower itu, Hananto sepertinya masih enggan untuk menjawab. Sementara tower yang dipanjat oleh salah satu warga ring 1 tersebut merupakan antena yang diperuntukkan untuk komunikasi.

Baca Juga :   DPD Golkar Ingatkan Pemkab Bojonegoro Antisipasi Risiko Gagal Bayar 2025

“Antena komunikasi,” tambah Hananto.

Sebelumnya, seorang warga nekat memanjat tower setinggi 50 meter setelah berhasil masuk ke dalam lingkungan perusahaan JOB PPEJ. Pria ini menuntut supaya bisa dipekerjakan di tempat tersebut. Selain juga meminta agar kompensasi selama 4 bulan dari perusahaan, yaitu sebesar 500 ribu perbulan dibayarkan. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *