SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Mengantisipasi benturan tenaga kerja seiring dengan akan selesainya proyek Banyuurip, Blok Cepu dengan masyarakat terlintas proyek Gas Cepu, operator Gas Cepu, Pertamina EP Cepu (PEPC) memilih menggandeng Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos). “Terkait tenaga kerja pastinya kita akan koordinasi dengan pemkab untuk bersama-sama menyiapkan,” kata Field Public and Government Affairs Superintendent PEPC, Edi Purnomo, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (30/12/2013).
Di samping itu, lanjut dia, adanya Perda Nomor: 23 tahun 2011 tentang konten lokal tetap dijadikan acuan.Sebab, regulasi tersebut merupakan sebuah produk hukum yang menjadi panutan bersama. Sedangkan mengenai persiapan tenaga kerja untuk kategori unskill, semi skill, dan skill, langkah yang ditempuh setidaknya dengan cara melakukan pelatihan. Namun, untuk kategori unskill, PEPC akan memprioritaskan warga lokal.
“Makanya kita butuh koordinasi dengan pemkab yang punya kuasa, dan otoritas di daerah,” paparnya. Menurut Edy, dalam persoalan tenaga kerja akan berpegang teguh pada azas antara kebutuhan dan ketrampilan yang dipunyai. Untuk pengerjaan yang membutuhkan tenaga skill dan bersertifikat pihaknya tetap akan memenuhinya. Di dalam pekerjaan industri migas membutuhkan faktor keamanan dan keselamatan yang cukup tinggi. “Makanya kemampuannya betul-betul diperhatikan,” ujarnya.Â
Pihaknya tidak menyangkal, bahwa kebutuhan tenaga kerja baru akan diketahui setelah dileksanakannya tender Front End Engineering Design (FEED) dan Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) proyek Gas cepu. Akan tetapi, mengenai pelaksanaan tender tersebut pihaknya belum bisa menjawab. “Detailnya ada di tim engineering,” demikian katanya.(roz)