CSR Wajib Diberikan Perusahaan

SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa

Blora – Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Ekplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi (Migas), Pertamina maupun Mobil Cepu Limited (MCL) mempunyai tanggung jawab sosial terhadap pemerintah daerah, terlebih lingkungan dan masyarakat sekitar tempatnya melakukan aktivitas pertambangan.

Menurut Ketua Komisi C Dprd Blora, Jawa Tengah, RM. Hanindyo Andri Haskoro, Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kewajiban mutlak yang harus diwujudkan. Namun hal itu harus sejalan dengan visi dan misi program pembangunan daerah Kabupaten Blora.

“Pada intinya CSR yang diberikan itu harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi daerah, lingkungan, dan masyarakat sekitar aktivitas mereka,” kata Andri.

Andri mengaku, kesulitan memantau CSR dalam bentuk apa saja yang telah diberikan dua perusahaan migas yang daerah operasinya ada di Kabupaten Blora ini. Hal itu dikarenakan minimnya laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan tersebut.

“Kalau ada laporannya kan kita bisa lakukan evaluasi. Kira tahun ini yang sudah diberikan apa dan tahun depan wujud bantuan seperti apa bisa diprogramkan. Tentunya tetap sejalan dengan program yang ada didaerah,” ungkapnya.

Baca Juga :   Sembilan Pemuda Tuban Ikut ESP di Bojonegoro

“Namun begitu, kami tetap berharap kedua perusahaan itu tidak menutup mata kepada masyarakat kami. Biar masyarakat sekitar juga bisa turut serta merasakan berkah atas eksploitasi potensi alam yang ada di sekitar mereka,” harap Andri.

Bantuan itu, menurut Andri, bisa dengan wujud pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan ketrampilan dan pemberian peralatan maupun permodalan. Sehingga mereka bisa menjadi mandiri.

“Selanjutnya, dari hasil produksi itu, perusahaan juga membantu terbukanya peluang pemasaran hasilnya. Saya yakin dengan begitu masyarakat akan cepat terangkat perekonomiannya,” tandasnya.

Selain itu, bidang kesehatan juga perlu mendapat perhatian serius. Aalasannya, kesehatan menjadi kebutuhan dasar bagi warga untuk melakukan aktivitas disemua sektor kehidupan.

“Begitupun untuk bidang pendidikan juga membutuhkan perhatian,” sergah dia.

Andri juga menekankan pentingnya perhatian sarana dan pra sarana infrastruktur. Sebab selain untuk akses produksinya, akses jalan dan jembatan menuju lokasi pertambangan harus diperhatikan.

“Jangan sampai kerusakan yang diakibatkan aktivitas produksi itu dibiarkan saja. Sehingga bisa memantik reaksi negatif dari warga sekitar operasi,” imbuh Andri.

Baca Juga :   Pangastuti Juga Bantu Air Bersih

Pada bagian lain, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Cepu, Kabupaten Blora, Eko Hari Purwanto,  mengatakan, kadang kala respon perusahaan terhadap kerusakan jalan maupun jembatan yang melewati perumahan penduduk itu terlalu lambat.

“Mereka baru mengucurkan program perbaikan jalan maupun jembatan itu ketika ada aksi tuntutan warga yang merasa dampak rusaknya infrastruktur  atas aktivitas kendaraan berat produksi migas,” sebut Eko.

Dia katakan, masyarakat sekitar wilayah pertambangan itu tidak akan menimbulkan gejolak berlebihan apabila mendapat perhatian dari perusahaan yang beroperasi diwilayahnya.

“Mereka juga tidak disalahkan sepenuhnya karena kondisi kerusakan yang ditimbulkan itu menjadi tangunggjawab perusahaan. CSR wajib digulirkan untuk kepentingan masyarakat umum,” ungkap Eko.

Dia menyarankan, alangkah baiknya pemantauan kondisi jalan dan jembatan itu selalu diutamakan.Jangan sampai kondisi jalan yang rusak parah itu baru diperbaiki.

“Perawatan akses jalan menuju lokasi produksi itu perlu mendapat pemeliharaan secara berkala. Karena akses jalan itu juga dibutuhkan warga sekitar,” kata Eko.(ali)  

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *