Polisi Proses Penimbunan Semen Curah

truk semen

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Jajaran Reskrim Polres Tuban masih menyelidiki temuan semen curah tanpa kemasan resmi pabrik di gudang Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (4/6/2013).
 
Semen curah tersebut ditemukan warga saat melakukan sweeping terkait aksi unjuk rasa menolak pembangunan gudang di Desa Bogang. Gudang baru yang milik Imam Khambali, selain diduga tidak mempunyai ijin lingkungan juga menimbun puluhan sak berisi semen curah yang didapat dari salah satu mobil milik CV Jaya Sakti, salah satu kendaraan pengangkut semen curah PT Semen Indonesia.
 
“Mobil dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tuban, sekarang ditangani Reskrim,” kata Kapolsek Jenu, AKP Murni Kamari, melalui ponselnya.
 
Sedangkan Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan, saat ini masih melakukan pendalaman kasus ini. Dua hari ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi yang diperlukan.
 
Ditanya apakah semen tersebut kategori semen illegal? Dirinya masih enggan berkomentar banyak. Hanya kembali mengatakan masih perlu pendalaman.
 
“Makanya itu, sudah dua hari ini penyidik memeriksa pihak-pihak terkait. Untuk memperdalam ini semua,” kata Wahyu, melalui pesan ponsel yang dia kirim ke Suarabanyuurip.com, Selasa (4/6/2013).
 
Sumber terpercaya dari Polres Tuban menyebut, barang bukti yang diamankan adalah sekitar 50 sak berisi semen curah. Satu mobil pengangkut semen curah yang sudah kosong, karena sudah dituang di lokasi saat warga melakukan aksi demontrasi. (edp)
 
 

Baca Juga :   Pelimpahan Kasus Solar Subsidi di Tuban Terganjal Pertamina

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *