Penambangan Sumur Tua Ledok Masih Berlangsung

Sumur Tua di Ledok

SuaraBanyuurip.com Ali Musthofa

Blora – Penambangan minyak mentah secara tradisional di ratusan titik sumur tua yang ada di Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah hingga kini masih berlangsung.  

Sejak tidak diperpanjangnya ijin kelola Koperasi Karyawan Pertamina “Patra Karya” (Kokaptraya) Cepu akhir 2011 silam dari PT Pertamina EP Asset 4, hingga kini masih belum jelas siapa yang akan mengelola sumur tua disana. Untuk sementara Pertamina EP menunjuk LPPM UPN Yogyakarta melakukan swakelola sampai turunnya ijin kelola, sesuai Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008, atas hak pengelolaan sumur tua yang bermitra dengan Pertamina bagi KUD atau BUMD.

Kades Ledok, Sardi, menyatakan, masih beraktivitasnya ratusan penambang tradisional itu untuk menopang penghidupan warga. Dalam masa penantian pengelolaan sumur tua sesuai regulasi yang ada tersebut, warganya tidak ingin klasifikasi sumur tua itu akan berubah seiring rencana penyerahan 4 struktur lapangan migas di Ledok, Semanggi, Nglobo, dan Kawengan kepada PT Geo Cepu Indonesia.

“Mereka tetap berharap bisa ikut menambang di sumur tua di Ledok ini,” kata Sardi, Selasa (7/1/2014).

Baca Juga :   Perangi Covid-19, Rekind Salurkan Bantuan Peralatan ke 5 Muspika

Menurut Sardi, masyarakatnya tidak begitu mempersalahkan bilamana nantinya ijin kelola itu jatuh kepada PT Blora Patra Energi (BPE) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora atau Koperasi Unit Desa (KUD) Sambong.

“Yang penting masyarakat tidak dirugikan. Mereka tetap bisa menerimanya,” ujar Sardi.

Dia katakan, sejak masyarakat turut serta melakukan penambangan minyak mentah di sumur tua tersebut perekonomian warga ada peningkatan. “Paling tidak bisa mengurangi pengangguran,” pungkasnya.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *