Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar

Penertiban Spanduk

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Puluhan spanduk yang melanggar aturan diterbitkan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, karena belum memiliki ijin, Selasa (7/1/2014).

Pantauan di lapangan, penertiban dilakukan dengan menyusuri sepanjang Jalan Letjen Sudirman Bojonegoro yang selanjutnya aparat melakukan pembersihan. 

“Hanya di satu titik saja kami menertibkan spanduk,” tegas Kepala Satpol PP, Kusbiyanto, kepada SuaraBanyuurip.com.

Dia mengatakan, sebagian besar spanduk memang berasal dari dunia usaha. Spanduk itu dipasang dengan cara dipaku langsung ke pohon. Lainnya menggunakan batang bambu.

“Kami sangat prihatin. Meski sudah berkali-kali disosialisasikan larangan memaku di pohon penghijauan, namun masih saja dilakukan,“ tandasnya.

Kusbiyanto menyatakan, penertiban itu dilakukan untuk menjaga keindahan kota yang semakin semrawut akibat adanya pemasangan spanduk yang asal-asalan. Bahkan berkali-kali mendapatkan keluhan dari warga tentang aksi pemasangan spanduk yang semrawut itu.

“Kami menindaklanjuti keluhan warga tentang kebersihan kota,” imbuhnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   IWB Peringati HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *