PD Aneka Tambang Klaim Sudah Kantongi Ijin

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang, Maria Magdalena, menyebut kalau perijinan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan pengelolaan sejumlah titik sumur minyak tua di Lapangan Gegunung sudah dikantongi.

Maria menegaskan, perijinan tersebut turun pada hari Kamis (2/1/2014) lalu. Meski begitu, masih ada beberapa perijinan yang belum terselesaikan. Diantaranya perijinan dari PT Perhutani selaku pemilik lahan dan juga beberapa kontrak dengan PT Pertamina.

“Saya lupa nomornya, jadi sekarang tinggal nunggu ijin dari Perhutani dan beberapa kesepakatan dengan Pertamina,” kata Maria, usai melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi di ruangan Setda Kabupaten Tuban, Rabu (8/1/2014).

Setelah menyelesaikan beberapa perijinan itu, PD Aneka Tambang baru akan mengelola sekira 10 titik sumur minyak tua yang ada di kawasan Lapangan Gegunung.

“Kita akan jalan kalau ada perijinan,” tegas Maria.

Dia menambahkan, untuk mendapatkan ijin pengelolaan sumur minyak tua membutuhkan waktu 2,5 tahun. Sehingga tidak mudah apabila masyarakat ingin mengurus perijinan melalui Koperasi Unit Desa (KUD).

Baca Juga :   Belajar Produksi, Mahasiswa UPN Yogyakarta Kunjungi PPSDM Migas

“Makanya, tidak mudah kalau masyarakat melakukan pengurusan ijin sendiri melalui KUD,” tambahnya.

Sementara itu, penambang tradisional yang melakukan pengelolaan sumur tua ditempat tersebut menginginkan kalau mekanisme pengelolaan ditempat tersebut harus melalui Koperasi Unit Desa (KUD). Karena dengan adanya KUD, masyarakat bisa tetap melakukan pengelolaan sumur minyak tua yang ada di sana. Selain itu, mereka merasa tidak ada jaminan keterlibatan secara maksimal apabila pengelolaan dilakukan BUMD ataupun KSO Pertamina EP – Tawun Gegunung Energi.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *