SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Penambang tradisional sumur minyak tua di kawasan Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menolak undangan rapat koordinasi yang digelar Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang di aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban, Rabu (8/1/2013).
Perusahaan milik Pemkab Tuban tersebut menggelar rapat koordinasi program kerja dengan Kerja Sama Operasional (KSO) Pertamina EP-Tawun Gegunung Energi, dan Penanganan Penambang Ilegal Sumur Minyak Tua di Lapangan Gegunung.
“Mereka tidak hadir sepertinya,†kata salah satu petugas absensi sambil menujukkan daftar hadir yang seharusnya diisi perwakilan dari para penambang tradisional.
Terkait masalah itu, Kades Mulyoagung, Muhammad Muhail, mengatakan, kalau penambang memang menolak untuk hadir dalam rapat sosialisasi.
“Mereka tidak mau datang,†jelas Muhail kepada SuaraBanyuurip.com.
Untuk itu dia meminta, supaya sosialisasi dan koordinasi dilakukan dengan cara langsung menghadiri penambang di lokasi. Seperti keinginan dari penambang yang disampaikan kepada dirinya.
“Koordinasi langsung saja lakukan kepada penambang yang ada disana. Datangi mereka,† tegas Muhail.
Sementara itu, beberapa wartawan tidak diperbolehkan memasuki area rapat koordinasi. Hanya saja dalam absensi, rapat selain dihadiri oleh PD Aneka Tambang dan TGE, juga dihadiri Setda, perwakilan dari Polres Tuban, Kodim, Bappeda, Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Satpol PP, Pertamina EP, Pertamina Region Cepu, Dinas Pertambangan dan Energi, Camat Kerek, Camat Singgahan, Kapolsek Singgahan, dan juga Kepala Desa Mulyoagung. (edp)