SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro -Revisi harga LPG ukuran 12 Kg yang dilakukan Pertamina pada Selasa (7/1/2014), ternyata berdampak merugikan kalangan agen dan pengecer LPG ukuran tersebut. Kendati begitu Pertamina menyatakan tidak akan memberi ganti rugi kepada mereka.Â
“Tidak ada ganti rugi, dan itu sudah risiko mereka berbisnis,” jelas Ast. Manager External Relation Pertamina Marketing Operation Region V, Heppy Wulansari, kepada SuaraBanyuurip, Rabu (8/1/2014).
Dia menjelaskan, sebelumnya agen telah mendapatkan pemberitahuan jika Pertamina tidak melakukan pembatalan harga akan tetapi revisi meskipun ada selisih. PT Pertamina memutuskan kenaikan harga LPG tabung 12 kg sebesar Rp3.959 per kg. Namun setelah mendapatkan kritikan dari berbagai pihak akhirnya memutuskan kenaikan harga hanya Rp1.000 per kg. Artinya, harga Pertamina dari agen turun dari Rp117.708 menjadi Rp82.200.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Basuki menyampaikan, akan memberikan himbauan kepada seluruh agen di Bojonegoro agar tidak melakukan permainan harga di tingkat pengecer.
“Sejak ada revisi harga, kami langsung memberi himbauan itu,” tegasnya. (rien)