Dorong Pemkab Alokasikan DBH untuk PI Blok Tuban

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bojonegoro Institut (BI) menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur agar berani mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas untuk diinvestasikan dalam bentuk penyertaan modal (Participating Interest/PI) di Blok Tuban.

Hal itu diungkapkan Direktur BI, Joko Purwanto, menanggapi sisa masa kontrak operator migas Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) yang akan berakhir pada tahun 2018 mendatang.

“Selama cadangannya masih ekonomis dan bersamaan meningkatnya DBH yang diterima setiap tahun Pemkab harus berani,” kata dia kepada suarabanyuurip.com, Rabu (8/1/2014).

Menurut dia, sudah saatnya Pemkab Bojonegoro mulai memikirkan daerah dari aspek bisnis dari sekarang meskipun kontrak JOBP-PEJ di Blok Tuban belum berakhir. Sehingga nantinya operator dapat melibatkan Pemkab dalam pembahasan bersama.

“Siapapun nanti operatornya pemkab dan masyarakat harus dilibatkan,” tandasnya.

Sejauh ini, dirinya belum mengetahui kepastian perpanjangan kontrak di Blok Tuban seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 tahun 2004 tentang Perpanjangan Blok Migas.

“Biasanya ada yang baru mau berakhir baru dilelangkan, ada juga yang sudah dilelang lebih awal,” ujar Joko, menerangkan.

Joko menyatakan, pihaknya hanya sebatas mengusulkan untuk kepentingan daerah. Seiring meningkatnya DBH Migas, Pemkab tidak memerlukan penyandang dana lagi didalam PI.

Sementara itu, data suarabanyuurip.com DBH Kabupaten Bojonegoro tahun 2013 untuk minyak bumi terelasi senilai Rp.411.074.180.413 dari target senilai Rp.445.497.072.431. DBH untuk gas bumi terealisasi sebesar Rp.3.437.557.002 dari target Rp.2.420.067.948. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *