SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubingan (Dinrumkimhub), mulai melaksanakan tahapan pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Ngloram di Desa Ngloram, Kecamatan Cepu.
Sebanyak 22 warga terdampak dari Desa Ngloram dan Desa Kapuan dihadirkan dalam sosialisasi di Balai Desa Ngloram, Rabu (27/3/2019). Tanah mereka berada di wilayah administratif Desa Ngloram.
Sosialisasi tersebut sebagai tahapan awal sebelum dilakukan pembebasan lahan. Nantinya, akan dilakukan pengukuran terlebih dahulu untuk menentukan persisnya obeyek yang akan digunakan.Â
Kesempatan itu, dihadiri oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretarian Deaerah Blora, BPN/ATR Blora, Dinas Pertanian Blora, Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Kantor Kecamatan Cepu.
“Ini adalah pemetaan awal. Bisa saja, nanti akan bertambah jumlah warga pemilik tanah. Sebab, ada warga luar juga yang memiliki tanah di Desa Ngloram,†kata Kepala Desa Ngloram, Diro Beny Susanto.
Kepala Bidang Perhubungan Dinrumkimhub Blora, Bambang Soegiyatno menjelaskan sesuai rencana induk pembangunan, kegitan pengoperasian Bandara Ngloram telah dimulai sejak tahun 2018 lalu. Mulai dari serah terima lahan dari Kementerian ESDM kepada Kementerian Perhubungan hingga pemagaran lahan. Dilanjutkan penataan kawasan keselamatan penerbangan.
“Sehingga di kawasan Bandara itu dipastikan akan sulit jaringan selular,†jelasnya.
Dalam tahap awal pembebasan awal ini, dibutuhkan lahan 3,1 hektare (ha) yang difungsikan untuk terminal. Selain pembebasan lahan, tahun 2019 ini juga akan dilakukan pengerasan landasan serta perpanjangan landasan pacu.
“Harapan kami, bagi warga yang masih mengolah lahan pertanian di areal bandara, setelah dipanen jangan ditanami lagi. Mengingat mulai dilakukan tahapan pekerjaan,†jelasnya.Â
Terkait tahapan yang akan dilalalui, Perwakilan BPN/ATR Blora, Bambang menyatakan, setelah sosialisasi tersebut akan dilakukan pengukuran bidang lahan oleh tim satuan tugas. Selanjutnya identifikasi bidang tanah.
“Jadi, warga bisa memberikan informasi lengkap terkait status tanah. Antara bukti dan pelepasan harus nyambung,†tuturnya.Â
Kemudian dilakukan penilaian lahan oleh tim appraisal untuk menilai hubugan psikologis tanah dengan pemilik.
Warga Ngloram, Juwair, berharap agar ganti rugi yang diberikan nantinya bukan berupa uang, melainkan tanah agar bisa tetap bertani untuk mencukupi kebutuhan hidup.
“Kalau bisa ditukar guling tanah. Karena dari kecil saya sudah menjadi petani, dan mennggantungkan hidup dari pertanian,†pungkasnya.
Rencana awal, dihidupkannya Bandara Ngloram ini untuk mendukung kegiatan industri migas Blok Cepu. Namun seiring berjalannya waktu, bandara tersebut akan difungsikan untuk umum.(ams)