Masyarakat Dukung Pengungkapan Korupsi di DPRD

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro –  Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mendapat perhatian khusus dari sejumlah elemen masyarakat setempat.

Kasi Intelijen Kejakaan Ngeri (Kejari) Bojonegoro, Nusirwan Sahrul, mengatakan, kejari sering mendapat pesan singkat, maupun surat dari sejumlah masyarakat, mahasiswa, maupun LSM menanyakan tindak lanjut penyelidikan kasus korupsi di DPRD.

“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat yang ingin mengetahui proses penyelidikan kasus korupsi di DPRD,” ujar Nusirwan, Jumat (09/01/2014).

Dia menjelaskan, saat ini Kejari menyelidiki empat kasus dugaan korupsi di lingkup DPRD Bojonegoro.  Diantaranya penyimpangan dan pemborosan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro Tahun anggaran 2012. Namun penyelidikan kasus itu akan difokuskan kembali setelah pemberkasan dugaan korupsi mebeler selesai.

“Kasus dugaan korupsi itu sudah dilakukan penyelidikan pada 3 Oktober 2013 lalu setelah turunnya surat perintah penyelidikan,” imbuhnya.

Kasus lainnya adalah dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi pengadaan mobil dinas DPRD dan anggaran pemeliharaan serta perawatan mobil dinas operasional secara fiktif.

“Pengadaan mobil dinas DPRD yang bermasalah itu sebanyak 12 mobil pada tahun 2012 lalu,” tandasnya.

Dia menyatakan,12 mobil tersebut kini dikembalikan lagi kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan alasan pembeliannya menyalahi ketentuan, sehingga merugikan keuangan daerah.

Kasus lainnya yakni dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek), dan Sosialisasi Undang-undang.

“Kasus ini, Kejari sudah memanggil dua pimpinan Komisi di DPRD yaitu Agus Susanto Rismanto, Ketua Komisi A dan Hisbullah Huda, Ketua Komisi B,” tukasnya.

Terpisah, salah seorang mahasiswa IKIP PGRI Bojonegoro, Ahmad Syahid, mengaku, pernah menanyakan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang ada di DPRD Bojonegoro kepada Kejari. Hal itu dia lakukan karena mereka  wakil rakyat.

“Kasus korupsi yang ada di DPRD harus segera dituntaskan,” terangnya.

Mahasiswa yang juga merupakan salah satu aktifis PMII Kabupaten Bojonegoro itu menegaskan, jika penegakan hukum dan pengawasan kasus korupsi di Bojonegoro masih lemah. Karena itu Kejari diminta harus menangani kasus korupsi di DPRD secara cepat dan tepat.

“Setidaknya masalah ini merupakan tolok ukur Kejari dalam penanganan kasus-kasus besar,” tandasnya.(rien)

Baca Juga :   Diduga Lakukan Asusila Oknum Jaksa Bojonegoro Dicopot Jabatannya

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *