SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro -Lembaga non pemerintah Bojonegoro Institute (BI) mendesak, agar Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur terlibat langsung dalam kontrak dalam pengelolaan blok baru di wilayah setempat.
Sedangkan proyek pengembangan lapangan Migas baru yang saat ini berlangsung, diantaranya, unitisasi gas Jambaran-Tiung Biru-Cendana, Blok Blora, dan Blok Nona. Secara geografis lokasinya berada di wilayah Bumi Angling Dharma, sehingga memungkinkan Pemkab terlibat dalam pengembangan blok tersebut.
“Apalagi di Blok Tuban akan ada kontrak baru pada 2018 mendatang,” tegas Direktur BI, Joko Purwanto, kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (11/1/2014).
Dia menyatakan, kabar dari pemerintah pusat ada wacana untuk mentransparansikan kontrak baru di Blok Tuban yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Sehingga jika memang itu terjadi publik perlu berpartisipasi untuk mendiskusikan apakah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilibatkan di dalam kontrak atau tidak.
“Kita punya momentum di Blok Tuban, dan mendorong pemkab terlibat didalam kontrak atau PoD nya,” tandasnya.
Dia mencontohkan, kontrak atau PoD di Blok Cepu tidak ada transparansi sama sekali. Mereka langsung melakukan eksplorasi tanpa melibatkan Pemkab, tetapi saat terjadi keterlambatan puncak produksi malah menyalahkan pemkab.
“Pemkab kan tidak tahu apa-apa baik kontrak dan PoD di Blok Cepu,tapi ada hambatan selalu disalahkan, dan ini jangan sampai terjadi di lapangan migas lainnya,” tukasnya.
BI menyatakan telah menyiapkan working paper yang menjelaskan pentingnya kontrak kerja dengan Pemkab. Bagaimana Pemkab mendapatkan akses informasi tentang pelaksanaan industri ekstraktif.
“Pada akhirnya perlu regulasi dan Pasal-pasal yang mengatur kewenangan pemkab,” pungkasnya. (rien)