Tak Dilibatkan PoD, Jangan Salahkan Pemkab

SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Operator Gas Cepu, Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) disarankan lebih proaktif dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai bentuk konsekuensi tidak dilibatkannya dalam Plan of Development (PoD) proyek lapangan unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru (TBR).

“Dengan tidak dilibatkannya dalam PoD, maka kalau ada persoalan Pemkab jangan disalahkan seperti sempat yang terjadi di Banyuurip,” kata Direktur LSM, Bojonegoro Institut (BI) Djoko Purnomo kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (14/1/2014).

Menurut dia, tidak dilibatkannya Pemkab Bojonegoro dalam PoD memang tidak menjadi persoalan. Karena PoD hanya melibatkan sampai ditataran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

“Memang hanya sebatas di pemprov, persoalanya yang lebih tahu kondisi daerah adalah Pemkab,” imbuhnya.

Joko mengungkapkan, persoalan akan terjadi jika koordinasi antara pemprov dengan Pemkab, maupun operator tidak saling sinkron. “Oleh karenanya PoD harus ada turunan-turunanya,” imbuhnya.

Dari hasil turunan tersebut nantinya bisa disesuikan dengan regulasi di daerah. Seperti halnya Perda Konten lokal.

Baca Juga :   Stop Pemaksaan dan Intimidasi Warga Remen-Mentoso

Sebelumnya, Joko mengingatkan, persoalan di proyek Banyuurip, Blok Cepu juga berpotensi terulang di Gas Cepu.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *