SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Operator Gas Cepu, Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) disarankan lebih proaktif dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai bentuk konsekuensi tidak dilibatkannya dalam Plan of Development (PoD) proyek lapangan unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru (TBR).
“Dengan tidak dilibatkannya dalam PoD, maka kalau ada persoalan Pemkab jangan disalahkan seperti sempat yang terjadi di Banyuurip,” kata Direktur LSM, Bojonegoro Institut (BI) Djoko Purnomo kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (14/1/2014).
Menurut dia, tidak dilibatkannya Pemkab Bojonegoro dalam PoD memang tidak menjadi persoalan. Karena PoD hanya melibatkan sampai ditataran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
“Memang hanya sebatas di pemprov, persoalanya yang lebih tahu kondisi daerah adalah Pemkab,” imbuhnya.
Joko mengungkapkan, persoalan akan terjadi jika koordinasi antara pemprov dengan Pemkab, maupun operator tidak saling sinkron. “Oleh karenanya PoD harus ada turunan-turunanya,” imbuhnya.
Dari hasil turunan tersebut nantinya bisa disesuikan dengan regulasi di daerah. Seperti halnya Perda Konten lokal.
Sebelumnya, Joko mengingatkan, persoalan di proyek Banyuurip, Blok Cepu juga berpotensi terulang di Gas Cepu.(roz)