Panwas Blora Temukan 6.677 DPT Bermasalah

SuaraBanyuurip.com -  Ali Musthofa

Blora – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah masih  menemukan ribuan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Pemilu 2014 yang bermasalah. Sedikitnya 6.677 DPT belum dilengkapi NIK dan NKK. Padahal perbaikan DPT di Blora telah dilakukan sebanyak tiga kali.

Ketua Panwaslu Kabupaten Blora, Wahono kepada SuaraBanyuurip.com pada Senin, (20/1/2014), menyampaikan, DPT bermasalah itu harus segera dilakukan perbaikan. “Mengingat waktu pelaksanaan yang kian mepet,” katanya.

Wahono mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora untuk dilakukan perbaikan.”Dalam pencermatan data di DPT Pemilu 2014, masih ditemukan DPT bemasalah 6.677,” katanya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil penetapan DPT jilid III, NKK kosong sebanyak 5.328, NIK kosong (519), pemilih meninggal dunia (384), NIK ganda (205), pemilih ganda (103) serta memenuhi syarat tidak terdaftar (113). 

Sedangkan temuan pemilih fiktif, Wahono mengatakan, ada 13 dan  NIK tidak standar sebanyak 13.”Sementara untuk alamat kosong ada  3, tanpa tanggal lahir, TNI/Polri dan disabitiltas masing-masing satu,” tuturnya.

Baca Juga :   Sambut "May Day" 2021, Bupati Harapkan Pekerja Tingkatkan Keahlian Individu

Dari data itu, Kecamatan Randublatung mempunyai permasalahan DPT terbanyak, yakni sebanyak 2.294. Kemudian disusul Kecamatan Kradenan 1.777, Ngawen 781, dan Banjarejo 421.

Terpisah, Ketua KPU Blora, Arifin,  menyatakan, telah menerima rekomendasi dari Panwaslukab, tentang temuan-temuan baru mengenai DPT bermasalah tersebut. “Rekomendasi panwaslu sudah  kami terima, dan langsung ditindaklajuti,” pungkasnya.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *