Berdayakan Lansia Bojonegoro

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Layaknya balita yang terwadahi dalam posyandu, manusia lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bojonegro, Jawa Timur juga memiliki wadah tersendiri bernama Karang Werda. Perkumpulan para lansia itu bermukim di Perumahan Wisma Indah, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro.

“Karang itu berarti wadah dan Werda lansia. Perkumulan ini sudah dirintis sejak  tahun 2007 lalu,” kata ketua Karang Werda, Bambang Santoso, Selasa (21/1/2014).

Namun demikian, keberdaan wadah ini, menurut dia, belum banyak dikenal. Padahal wadah ini dilindungi oleh pemerintah dan memiliki regulasi yang jelas.

“Kita juga punya payung hukumnya,” ujarnya.

Payung hukum yang dimaksud Perda Tahun 2004 tahun 2011 tentang kesejahteraan masyarakat lansia dan UU No 40 1988 tentang lansia.

Bambang mengungkapkan, lansia juga perlu mendapat perlindungan sama halnya balita dari pemerintah. Wadah ini memiliki program-program pemberdayaan yang intinya membahagiakan orang tua.

“Secara undang-undang batas usianya 60 tahun keatas, bahkan ada yang usia 85 tahun. Para lansia banyak yang antusias,” imbuh Bambang.

Baca Juga :   CSR JOB P-PEJ, Sulap TKD Jadi Agro Kuliner

Dengan eksisnya wadah ini, Karang Weda mendapat bantuan fasilitas kegiatan berupa 100 kursi dari operator Blok Cepu Ltd (MCL).

“Adanya wadah ini perlu diapresiasi, wadah ini sekaligus mengingatkan bahwa suatu saat semua orang akan sama seperti ini,” kata Field Public and Governmen Affairs Manajer MCL, Rexy Mawardijaya melaui Ukaya Sukaya.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *