BLH Warning Kontraktor EPC 5

flay over

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro akan memberikan surat peringatan kepada kontraktor proyek Engineering Procurement and Constructions (EPC) 5, lapangan Banyuurip, Blok Cepu, PT Rekayasa Industri-Hutama Karya untuk memperbaiki kondisi parit yang digunakan untuk mengerjakan proyek Fly Over di Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Bojonegoro.

Kepala Bidang Pengawasan, Pemantauan dan Pencemaran Lingkungan BLH Bojonegoro, Sutanto, mengatakan, banyaknya tiang pancang dan bahan bangunan yang diletakkan di sepanjang bahu jalan akan menutup aliran air atau parit. Secara otomatis akan memicu adanya genangan air bahkan banjir.

“Mereka belum mengajukan ijin UKL UPL kepada kami,” tukas Sutanto, Selasa (21/1/2014).

Pria asal Blora, Jawa Tengah ini menegaskan, akan segera memberikan surat peringatan kepada kontraktor agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan banjir atau merusak lingkungan lainnya. Terlebih saat ini memasuki musim penghujan dengan curah hujan tinggi.

Sementara itu, Humas EPC 5, Herman Susatya, ketika dikonfirmasi perihal tersebut hingga berita ini ditulis belum memberikan konfirmasinya. (rien)

Baca Juga :   Kemenkeu Setujui Dibayar Bertahap

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *