Satpol PP Robohkan Bangunan Liar

buldozer

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro menertibkan bangunan liar di bantaran sungai Kalo Loro di desa Kalianyar Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (21/1/2014).

Kasi Operasional Satpol PP Bojonegoro, Sudari, mengatakan, bangunan berupa pencucian mobil dan motor serta bengkel ini diketahui milik Anshori Lubis dengan luas lahan 10 meter persegi.
Penertiban dilakukan dengan merobohkan bangunan dengan peralatan Buldozer.

“Pembongkaran dilakukan atas rekomendasi dari BLH dan Dinas Pengairan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan, Pemantauan dan Pencemaran Lingkungan BLH, Sutanto, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan berkali-kali tapi tidak digubris. Penertiban akan dilakukan secara bertahap karena masih banyak bangunan yang dianggap liar.

“Upaya ini untuk mengembalikan lokasi tersebut sebagai halur hijau sehingga kawasan itu menjadi lebih bersih dan hijau,” tandasnya.

Terpisah, Wawan (30), warga Desa Kalianyar yang ikut menyaksikan penertiban ini berharap agar aparat terus mengupayakan kebersihan sepanjang bantaran sungai. Sekaligus menjaganya agar tidak lagi ada bangunan liar.

Baca Juga :   FMPRB Tuban Terbentuk

“Banyak yang bandel,buang sampah aja kadang ke kali,” tukas pria yang memiliki toko kelontong ini.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *