SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada tahun 2014 ini mengajukan bantuan anggaran senilai Rp50 milyar kepada pemerintah provinsi (Pemrov) dan pusat untuk perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak di Blora.
Pengajuan bantuan itu dilakukan karena APBD Blora tak sanggup bila harus memperbaiki semua kerusakan jalan yang ada.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora, Bondan Sukarno, mengatakan, untuk tahun anggara 2014 Pemkab Blora  merencanakan penganggaran dana infrastruktur jalan lebih besar senilai Rp 180 milliar. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya Rp133 miliar.
“Anggaran itupun dirasa belum cukup untuk memperbaiki semua ruas jalan yang ada di Blora. Oleh karenanya, kami mengajukan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pusat,” ujar Bondan.
Dia menegaskan, meski nantinya bantuan itu dikabulkan oleh pemerintah  tidak ada anggaran yang tumpang tindih lokasinya. ”Karena yang kita ajukan itu khusus pembangunan jalan tertentu yang penganggarannya dari pemerintah provinsi maupun pusat,” pungkasnya.(ali)