SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Masyarakat Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur masih menunggu realisasi ruang hijau yang dijanjikan oleh operator Lapangan Sukowati Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) sejak tahun 2013 lalu.
“Kalau ruang hijau sudah terpenuhi, tidak saja udara yang sejuk tapi bisa menyerap polusi udara,” kata salah satu pemuda setempat, Moh Candra, Rabu (22/1/2014).
Sementara itu, Kepala Desa Ngampel, Pujianto, mengatakan, lahan yang digunakan untuk ruang hijau tersebut menggunakan tanah kas desa (TKD) dengan luas 6.400 meter persegi. Semua berkas dan dokumen sudah dilengkapi dan melalui proses.
“Tim apretial yang ditunjuk JOB P-PEJ pun sudah setuju,” tegasnya.
Dia menjelaskan, telah menyiapkan lahan pengganti di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas seluas 13.000 meter persegi. Akan tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut karena masih menunggu rekomendasi dari Bupati Bojonegoro.
“Kok bisa mendeg ini bagaimana, saya tanya JOB P-PEJ katanya sudah diserahkan Pemkab,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Perlengkapan Pemkab Bojonegoro, Ahmadi, menyatakan, belum mendapatkan surat rekomendasi adanya tukar guling tanah kas desa (TKD) dari pemerintah desa Ngampel maupun JOB-PPEJ.
“Proses TKD itu sangat panjang, jadi tidak bisa dikerjakan seperti membalikkan telapak tangan. Ijinnya harus melalui Bupati lalu ke Gubernur bahkan sampai pada Kementrian apabila penggantinya tidak dalam satu desa,” tukasnya.
Sedangkan Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Hananto Aji, belum memberikan klarifikasinya mengenai hal ini. Konfirmasi yang dilayangkan Suarabanyuurip.com kepada Hananto Aji hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan. (rien)