Proyek Gas Cepu Harus Sediakan 20% RTH

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Besaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk proyek Gas Cepu yang meliputi unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) dan terintegrasi Lapangan Cendana yang berpusat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur nantinya sebesar 20 persen dari luas wilayah.

“Disepakati kedua operator harus menyisakan lahannya 20 persen untuk RTH,” kata Camat Padangan, Gunardi Kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (23/1/2014).

Akan tetapi, bagaimana teknis dan dimana tempat RTH tersebut, dia mengaku tidak tahu menahu. Hanya saja, lanjut dia, baik Pertamina EP Cepu (PEPC) operator di Lapangan unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) dan Mobil Cepu Ltd (MCL) operator Lapangan Cendana diharuskan membuat RTH tersebut.

“Yang melakukan ya operatornya,” tegas Gunardi.

RTH tersebut nantinya dirasa efektif untuk meminimalisir dampak lingkungan gas yang diproduksi. Mengenai Lapangan Cendana yang rencananya akan digunakan pembuangan kandungas gas Co2, Gunardi mengaku optimis jika operator dapat mengolahnya seara efektif.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa memastikan kemungkinan jika Kecamatan Padangan akan digunakan tempat RTH. “Setahu saya untuk luas Lapangan Cendana sekitar 85 Hektar (ha), RTH-nya bagaimana saya tidak tahu.” urainya.
 
Sementara itu, untuk luas wilayah proyek gas Cepu diperkirakan mencapai 174 ha)dengan komposisi 140 ha milik perhutani dan 34 ha pribadi. (roz)

Baca Juga :   27 Perusahaan Belum Sampaikan Laporan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *