Ditemukan Rp5,8 M Dana PNPM Baurno Bermasalah

PNPM Baurno

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) senilai Rp 5,8 miliar di Kecamatan Boureno, Kabupaten Bojonegoro,Jawa Timur diduga bermasalah. 

Informasi yang diperoleh dari lapangan, dana bermasalah itu diduga terkumpul sejak tahun 2006-2013. Kasus ini mencuat  setelah ada kecurigaan dari tim pelaksana teknis yang mencium adanya kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) fiktif pada akhir tahun 2013 lalu.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, Mahfud, mengatakan, penemuan itu awalnya diketahui dari laporan keuangan unit pengelola kegiatan (UPK) Kecamatan Baurno yang banyak menemukan data yang kurat valid. Seperti tidak terarsipnya proposal-proposal pengajuan perguliran di kantor UPK, sistem perguliran yang tidak jalan, tidak adanya administrasi keuangan, serta adanya penyaluran dana yang cukup besar ke kelompok penerima.

“Mereka membentuk kelompok penerima fiktif dengan menitipkan kelompok yang ada atau resmi,” ujarnya, Jumat (24/01/2014).

Sehingga untuk mengetahui secara pasti dugaan penyelewengan tersebut pihak Kecamatan membentuk tim penanganan masalah (TPM), serta melakukan Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus. Dalam pertemuan itu melibatkan fasilitator kabupaten (Faskab), Fastekab, Faskeu, Asisten-asisten faskab, FK, FT, tim ferivikasi, BP UPK dan dikoordinatori BKAD. Serta di masing-masing di desa dibentuk tim penyelesaian masalah sebanyak lima orang untuk mengumpulkan data.

Baca Juga :   12.595 ASN Bojonegoro Terima THR, Totalnya Capai Rp 59 Miliar

“Kasus ini belum masuk ranah hukum, jadi masih berusaha diselesaikan secara musyawarah kecamatan,” ujar dia, menjelaskan.

Mahfud mengungkapkan, hasil validasi yang dilakukan Faskab ditemukan indikasi adanya penyelewengan dana senilai 5,8 M yang dilakukan sejak tahun 2005. Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilanjutkan ke desa dan kelompok, 15 desa yang telah diklarifikasi diperoleh hasil sementara sebanyak 240 merupakan kelompok fiktif dari total 307 kelompok.

Ratusan kelompok di Kecamatan Baurno itu, lanjut Mahfud, terbagi di 25 desa. Dari hasil temuan ini diduga sudah ada nama pelaku yang memanfaatkan untuk kepentingannya sendiri.

“Dari semua yang direkayasa sama pelaku, karena diduga punya jaringan diatas untuk memperoleh dana. Dengan pola rekayasa mereka, kelembagaan kecolongan, seperti fasilitator kecamatan, ketua upk, kecolongan semua. Karena ada yang memanfaatkan dilapangan,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *