Pemdes Gesikharjo Tagih Janji Subkon EPC-2

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Pemerintahan Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, kabupaten Tuban, Jawa Timur merasa diremehkan  PT Citra Panji Manunggl (CPM), subkontraktor PT. Inti Karya Persada Teknik (IKPT), pelaksana proyek engineering, procurement and construction (EPC)-2 Banyuurip, Blok Cepu.

Alasanya, sampai saati janji untuk memperbaiki jalan antar desa yang rusak parah akibat mobilitas saat pemasangan pipa minyak Blok Cepu di desa setempat tak juga direalisasikan oleh CPM.

Kepala Desa (Kades) Gesikharjo, Sukarnoto, mengatakan, jalan desa yang rusak parah akibat mobilisasi penanam pipa itu sepanjang satu kilo meter menghubungkan Desa Glodok dengan Dusun Karang Gemulung, Desa Gesikharjo. Mobilitias tersebut berlangsung sekitar dua bulan yaitu antara bulan september-November 2013 lalu.

“Tidak hanya merusak jalan, gapura jalan desa juga roboh karena ditabrak truk pengangkut pipa,” kata dia, mengungkapkan.

Dia menyatakan, pihak pemerintah desa sudah mengajukan permohonan agar PT CPM memperbaiki jalan yang rusak dan membangun gapura yang dirobohkan. “Pihak Humas PT CPM menyuruh saya mengajukan proposal untuk perbaikan jalan dan gapura. Mereka  berjanji akan ditindaklanjuti,” papar Sukarnoto yang baru dilantik Agustus lalu itu.

Baca Juga :   Pemdes Sepakati Pembagian Naker KDK

Setelah melihat tingkat kerusakan, Sukarnoto mewakili pemerintahan desa mengajukan proposal dana Rp20 juta untuk perbaikan jalan dan gapura. “Namun dari dana yang saya ajukan hanya di setujui Rp 2 juta. Jelas saya menolak tegas. Pemberian itu merupakan pelecehan,” cetusnya.

Saat dana bantuan ditolak  pihak PT CPM yang diwakili bagian Humas, Anaf  menambah senilai Rp 500 ribu. Sehingga total dana bantuan menjadi Rp2.500.000. “Sikap yang ditunjukkan CPM tersebut sangat tidak profesional. Kami menolak tegas bantuan yang diberikan tersebut,” ujar Sukarnoto.

Menurutnya masyarakat desa sudah tidak sabar untuk melakukan demo karena perbaikan jalan dan gapuran yang dijanjikan tidak segera diwujudkan. “Sementara ini saya masih bisa mengendalikan amarah warga sambil menunggu kebijakan pihak PT CPM, “ tegas Sukarnoto.

Dikonfirmasi terpisah Camat Palang, Sugeng Winoto meminta persoalan tersebut disikapi dengan win-win solution.“ Harus segera dicari jalan tengah, jangan sampai menimbulkan konflik dibelakang hari,” harap Sugeng.

Hingga berita ini ditulis suarabanyuurip berupaya untuk mendapatkan konfirmasi PT IKPT maupun PT. CPM. (tok)

Baca Juga :   Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke - 76

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *