Proyek Gas Cepu Gunakan 121 Ha Lahan Perhutani

anggar

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pembebasan lahan untuk proyek Gas Cepu yang meliputi unitisasi Lapangan Gas Jambaran dan Tiung Biru di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang di operatori oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) akan menggunakan lahan perhutani seluas 121,8 ha.

Administratur KPH Perhutani Bojonegoro, Anggar Widyatmoko,mengatakan lokasi yang akan dibebaskan untuk keperluan proyek negara itu berada di BKPH Clangap. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi lanjutan dari Kementrian Kehutanan mengenai rencana tersebut.

“Mereka belum memberitahukan dimana lahan penggantinya nanti,” kata Anggar kepada suarabanyuurip.com, Jum’at (24/1/2014).

Dari data di lapangan, selain Kecamatan Padangan dan Kecamatan Ngasem, Desa Dolokgede dan Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo juga akan digunakan untuk pengembangan proyek Unitisasi Jambaran-Tiung Biru. Proyek itu sampai saat inipun masih dalam tahap sosialisasi.

Dikonfirmasi terpisah,Public & Government Affairs Superintendent, PEPC, Edy Purnomo mengatakan hingga saat ini tahapan terkait pertanahan masih pada tahap konsultasi publik yang Tim-nya di bentuk oleh Pemprov Jatim yang diketuai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga :   Pembangunan Terminal LPG di Tuban Alami Jalan Terjal

“Ini sesuai dg aturan yg berlaku yakni Undang-undang No 2 th 2012 tentang pengadaan lahan bagi pembangunan dan kepentingan umum,” tegas Edy.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *