TDL Naik, Operator dan Kontraktor Migas Ikuti Aturan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR telah sepakat menaikkan tarif dasar listrik untuk industri golongan I3 dan I4. Kesepakatan itu sekaligus mencabut subsidi listrik untuk industri besar terutama untuk industri minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kenaikan akan dilakukan bertahap mulai Mei hingga Desember 2014. Tujuan pemerintah mencabut subsidi untuk pelanggan listrik komersial karena diyakini dapat mengurangi beban subsidi pemerintah.

Menanggapi kebijakan baru tersebut, PT Tripatra Engineers & Cosntructors, pelaksana proyek engineering, procurement and constructions (EPC) 1 Lapangan Banyuurip,  Blok Cepu, menyatakan akan mengikuti aturan tersebut.

“Kalau TDL naik ya mau tidak mau kita bayar sesuai besarannya. Itu sudah diantisipasi saat tender meskipun kenaikan listrik tidak dapat diprediksikan,” tegas Field Service Manager PT. Tripatra, Totok Wibowo kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (25/1/2014).

Totok Wibowo mengatakan, untuk kebutuhan listrik untuk EPC 1 saat ini kurang lebih sebesar 1,1 Mega Volt Ampere (MVA). Sementara tagihan yang dibayarkan sebesar Rp 200 Juta tiap bulan.

Baca Juga :   Pertagas Ditunjuk Kelola Distribusi City Gas

Senada diungkapkan Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Basith Syarwani. Dia mengatakan, akan mengikuti kebijakan baru tersebut.

Basith mengungkapkan, kebutuhan listrik PLN  untuk lapangan Sukowati Blok Tuban, rata-rata perbulan 15.674 kwh atau Rp. 23.316.400 tiap bulan. Sementara  central processing area (CPA) di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, sebesar 74.468 kwh atau Rp. 89.344.130 per bulan dan lapangan Mudi sebesar 22,258 kwh  atau Rp. 33.108.000 per bulan. Sedangkan penggunaan Non PLN, dengan menggunakan Genset dan Turbine 4,950 kw/harinya atau k 148,500 kwh/bulannya.

“Kalau TDL naik ya kita ikuti,” sambung Basith.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *