Diprediksi Akan Terjadi Ledakan Wereng di Bojonegoro

ipb

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian Intitute Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat mengajak para petani dan berbagai pihak di seluruh Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terutama pada wilayah endemis serangan hama untuk bersama-sama secara serius bekerja keras  mencegah terjadinya ledakan hama wereng pada tahun 2014.

Perwakilan Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian IPB, Hermanu Triwidodo, mengatakan, IPB telah memberikan peringatan dini kepada seluruh petani dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pertanian setempat.

“ Bila tidak dilakukan langkah dan tindakan yang tepat dan cepat, maka diprediksi akan terjadi ledakan wereng cokelat pada tahun 2014 yang setara dengan ledakan wereng pada tahun 1986 atau mencakup luasan 1,188 juta ha sawah di Pulau Jawa,” tegasnya.

Serangan wereng tersebut dapat menyebabkan kehilangan hasil sekitar 6 juta ton gabah kering panen atau setara dengan 3,3 juta ton beras.

Hermanu menjelaskan, ledakan wereng cokelat disebabkan oleh beberapa hal diantaranya adanya spot populasi wereng cokelat di hampir semua daerah sentra produksi padi di Pulau Jawa, prakiraan curah hujan di atas normal pada berbagai sentra beras pada musim hujan 2014 ini. Serta penggunaan pestisida terlarang dan aplikasi yang berlebihan oleh petani.

Baca Juga :   Warga Kalitidu Keluhkan Gundukan Tanah Berbau Busuk

“ Selanjutnya  penggunaan peptisida berlebihan disebabkan oleh marketing dan distribusi peptisida yang tidak terkontrol, kekalahan pelayanan pemerintah di bidang pertanian dibanding kios pestisida, banyaknya bantuan petisida pemerintah dan petani lupa akan pengendalian hama terpadu,” ujar dia memberikan paparan.

Oleh sebab itu, IPB  merekomendasikan Pemkab Bojonegoro tentang penegasan kembali Instruksi Presiden (Inpres) No.3 tahun 1986 tentang penerapan pencegahan hama tanaman (PHT) dan pelarangan 57 jenis insektisida ditambah pelarangan terhadap pestisida lain penyebab resurgensi werwng pada tanaman padi.

Rekomendasi kedua yaitu moratorium pengadaan pestisida oleh pemerintah serta pengalokasian pendidikan petani dan pemberdayaan pembuatan sarana pengendalian ramah lingkungan. Lain itu mendorong kampanye secara massif oleh lembaga swadaya masyarakat, organisasi tani, serta pemerintah khususnya jajaran penyuluh untuk menghindari penggunaan pestisida terlarang, mendorong penerapan pengendalian hama terpadu khususnya dalam menghadapi musim tanam kedua tahun 2014 dengan menerapkan rekomendasi IPB.

“Kalaupun terpaksa menggunakan pestisida harus menggunakan pestisida yang mendapat ijin penggunaan untuk wereng,” tandas Hermanu.

Rekomendasi selanjutnya adalah peningkatan kerjasama dan koordinasi antara Kementrian Pertanian, perguruan tinggi, lembaga swdaya masyarakat (LSM) dan organisasi petani dalam upaya penanggulangan ledakan wereng. “Juga  penataan kembali regulasi pengelolaan pestisida mulai pendaftaran,produksi,distribusi pemasaran dan pemusnahannya,” pungkas dia.(rien)

Baca Juga :   Perhutani Dukung Percepatan Waduk Gongseng

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *